Edisi N0: ( 17 ) 16 Nopember 2017 M/ 27 Shofar 1439 H
Ä “ TANJAKAN TAUBAT ( Bagian 4 )
JENIS DOSA
- Dosa antara
hamba dengan ALLAH SWT karena meninggalkan kewajiban terhadap ALLAH SWT
Dosa
jenis ini ialah dosa karena kita melalaikan kewajiban terhadap ALLAH SWT
seperti halnya shalat, puasa di bulan Ramadhan, zakat dan ibadah lain yang
sudah ditetapkan ketentuan pelaksanaannya. Imam Al-Ghazali sendiri masih
menghukumi dosa jenis ini kedalam 2 hal
- Jika seorang
hamba meninggalkan kewajibannya terhadap ALLAH SWT karena dia malas atau
tidak mau melakukannya karena hal yang lain, maka Imam Al-Ghazali
memandang hamba tersebut telah melakukan dosa besar dan tentu saja
diwajibkan untuk bertaubat kepada ALLAH SWT dengan taubatan nasuha
- Jika seorang
hamba meninggalkan kewajibannya terhadap ALLAH SWT karena dia memang tidak
meyakini kewajiban tersebut sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan,
maka Al-Ghazali memandang hamba tersebut telah murtad karena secara tidak
langsung dia sudah tidak mengakui ketauhiidan ALLAH SWT, dan hamba
tersebut diwajibkan untuk kembali mengucapkan 2 kalimat Syahadat terlebih
dahulu sebelum ia bertaubat dengan taubatan nasuha.

2.
Dosa antara hamba dengan ALLAH SWT
Dosa
ini adalah ialah lebih karena ia melakukan perbuatan maksiat kepada ALLAH SWT
seperti halnya, memakan uang riba, berbuat syirik dan lain sebagainya.
Perbuatan dosa tersebut dapat kita tebus dengan melakukan taubatan nasuha
secara sungguh-sungguh. Imam Ghazali dalam Kitab Minhajul Abidin juga menjelaskan
bagaimana taubatan nasuha yang sesungguhnya. Menurut Beliau ada 4 syarat untuk
ber-Taubat Nasuha
- Memantapkan
hati, bersungguh-sungguh (azm) dalam hati dan perbuatannya dan berjanji
untuk tidak melakukan dosa yang sama kembali.
Imam
Al-Ghazali juga berkata bahawa kesungguhan hati (azm) itu sangat menentukan
apakah dia bisa bertaubat dengan taubatan nasuha dan tidak akan melakukan dosa
itu lagi atau tidak
- Menyesal dengan
sesungguhnya sesal atas perbuatan dosa yang pernah dilakukan
Sesungguhnya
kita harus banyak bersyukur bisa menjadi ummat Nabi Muhammad SAW, karena ALLAH
SWT memberikan kita untuk bisa bertaubat. Coba bandingkan dengan ummat Nabi
Musa AS yang apabila ia ingin bertaubat atas perbuatan dosanya maka ia
harus dibunuh oleh para orang shaleh baru dia bisa dikatakan bertaubat
- Mencabut segala
perbuatan maksiat yang dilakukan dan hanrus menyadari dengan
sesadar-sadarnya bahwa perbuatan itu adalah perbuatan maksiat
- Dan apabila
perbuatan dosa yang pernah dilakukannya itu telah merugikan orang lain,
maka ia wajib mengembalikan atau mengganti kerugian yang telah ia
timbulkan kepada orang tersebut atau ahli warisnya
Masih
menurut Imam Al-Ghazali, biasanya orang yang bisa bertaubat dengan taubatan
nasuha itu diawali dengan mengingat-ingat perbuatan maksiatnya bahwa
perbuatannya itu adalah perbuatan yang buruk. Kemudian ia juga sadar bahwa
perbuatan maksiatnya bisa membuat ia mendapatkan siksaan dan atau azdab dari
ALLAH SWT sangat pedih. Dan juga mengingat-ingat bahwa sesungguhnya manusia itu
adalah mahluk yang lemah dihadapan ALLAH SWT dan tiada kekuatan apapun, dan
kalaupun ia bisa bertaubat, maka kekuatan itu datangnya dari ALLAH SWT.
3.
Dosa antara hamba dengan hamba
Imam
Al-Ghazali berpendapat bahwa dosa antara hamba dengan hamba adalah yang paling
berat cara menebusnya, selain diwajibkan untuk melakukan taubatan nasuha, kita
juga diwajibkan untuk meminta maaf, menggantirugi kerugian yang dialami
oleh korban, dan juga si korban harus bersedia menerima permintaan maaf
dan ganti rugi yang diberikan. Mengapa jadi yang terberat? Karena ALLAH SWT
adalah Maha Pemberi Maaf, jika kita sudah melakukan taubatan nasuha dengan
sesungguh-sungguhnya, maka insyaALLAH ALLAH SWT pasti memberikan maafnya. Namun
untuk urusan dengan manusia?? Belum tentu ia dapat menerimanya begitu saja.
Dari sahabat Abdullah bin Amru bin Ash r.hu, sesungguhnya Rasulullah saw
bersabda, “Setiap dosa orang yang mati syahid akan diampuni, kecuali utang.”
(Takhrij Imam Ibnu Hajar al-Asqalani r.hu, Kitâb Targhib wa Tarhib, hadis nomor
439). Coba bayangkan, semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali
hutangnya kepada sesame manusia, kalau hutang saja beda urusan sama dosa yang
lain, apalagi kalau kita berbuat salah kepada sesame manusia??












0 comments:
Posting Komentar