Senin, Desember 17, 2018

KaMiNa 17 - TAUBAT ( 4 )



Edisi N0: ( 17 )  16 Nopember  2017 M/  27 Shofar 1439 H

ÄTANJAKAN TAUBAT ( Bagian 4 )


JENIS DOSA
  1. Dosa antara hamba dengan ALLAH SWT karena meninggalkan kewajiban terhadap ALLAH SWT
Dosa jenis ini ialah dosa karena kita melalaikan kewajiban terhadap ALLAH SWT seperti halnya shalat, puasa di bulan Ramadhan, zakat dan ibadah lain yang sudah ditetapkan ketentuan pelaksanaannya. Imam Al-Ghazali sendiri masih menghukumi dosa jenis ini kedalam 2 hal
  • Jika seorang hamba meninggalkan kewajibannya terhadap ALLAH SWT karena dia malas atau tidak mau melakukannya karena hal yang lain, maka Imam Al-Ghazali memandang hamba tersebut telah melakukan dosa besar dan tentu saja diwajibkan untuk bertaubat kepada ALLAH SWT dengan taubatan nasuha
  • Jika seorang hamba meninggalkan kewajibannya terhadap ALLAH SWT karena dia memang tidak meyakini kewajiban tersebut sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan, maka Al-Ghazali memandang hamba tersebut telah murtad karena secara tidak langsung dia sudah tidak mengakui ketauhiidan ALLAH SWT, dan hamba tersebut diwajibkan untuk kembali mengucapkan 2 kalimat Syahadat terlebih dahulu sebelum ia bertaubat dengan taubatan nasuha.


 2.  Dosa antara hamba dengan ALLAH SWT
Dosa ini adalah ialah lebih karena ia melakukan perbuatan maksiat kepada ALLAH SWT seperti halnya, memakan uang riba, berbuat syirik dan lain sebagainya. Perbuatan dosa tersebut dapat kita tebus dengan melakukan taubatan nasuha secara sungguh-sungguh. Imam Ghazali dalam Kitab Minhajul Abidin juga menjelaskan bagaimana taubatan nasuha yang sesungguhnya. Menurut Beliau ada 4 syarat untuk ber-Taubat Nasuha
  • Memantapkan hati, bersungguh-sungguh (azm) dalam hati dan perbuatannya dan berjanji untuk tidak melakukan dosa yang sama kembali.
Imam Al-Ghazali juga berkata bahawa kesungguhan hati (azm) itu sangat menentukan apakah dia bisa bertaubat dengan taubatan nasuha dan tidak akan melakukan dosa itu lagi atau tidak
  • Menyesal dengan sesungguhnya sesal atas perbuatan dosa yang pernah dilakukan
Sesungguhnya kita harus banyak bersyukur bisa menjadi ummat Nabi Muhammad SAW, karena ALLAH SWT memberikan kita untuk bisa bertaubat. Coba bandingkan dengan ummat Nabi Musa AS yang apabila ia ingin  bertaubat atas perbuatan dosanya maka ia harus dibunuh oleh para orang shaleh baru dia bisa dikatakan bertaubat
  • Mencabut segala perbuatan maksiat yang dilakukan dan hanrus menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa perbuatan itu adalah perbuatan maksiat
  • Dan apabila perbuatan dosa yang pernah dilakukannya itu telah merugikan orang lain, maka ia wajib mengembalikan atau mengganti kerugian yang telah ia timbulkan kepada orang tersebut atau ahli warisnya
Masih menurut Imam Al-Ghazali, biasanya orang yang bisa bertaubat dengan taubatan nasuha itu diawali dengan mengingat-ingat perbuatan maksiatnya bahwa perbuatannya itu adalah perbuatan yang buruk. Kemudian ia juga sadar bahwa perbuatan maksiatnya bisa membuat ia mendapatkan siksaan dan atau azdab dari ALLAH SWT sangat pedih. Dan juga mengingat-ingat bahwa sesungguhnya manusia itu adalah mahluk yang lemah dihadapan ALLAH SWT dan tiada kekuatan apapun, dan kalaupun ia bisa bertaubat, maka kekuatan itu datangnya dari ALLAH SWT.
 3.  Dosa antara hamba dengan hamba
Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa dosa antara hamba dengan hamba adalah yang paling berat cara menebusnya, selain diwajibkan untuk melakukan taubatan nasuha, kita juga diwajibkan untuk meminta maaf, menggantirugi kerugian yang dialami oleh  korban, dan juga si korban harus bersedia menerima permintaan maaf dan ganti rugi yang diberikan. Mengapa jadi yang terberat? Karena ALLAH SWT adalah Maha Pemberi Maaf, jika kita sudah melakukan taubatan nasuha dengan sesungguh-sungguhnya, maka insyaALLAH ALLAH SWT pasti memberikan maafnya. Namun untuk urusan dengan manusia?? Belum tentu ia dapat menerimanya begitu saja. Dari sahabat Abdullah bin Amru bin Ash r.hu, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Setiap dosa orang yang mati syahid akan diampuni, kecuali utang.” (Takhrij Imam Ibnu Hajar al-Asqalani r.hu, Kitâb Targhib wa Tarhib, hadis nomor 439). Coba bayangkan, semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutangnya kepada sesame manusia, kalau hutang saja beda urusan sama dosa yang lain, apalagi kalau kita berbuat salah kepada sesame manusia??

0 comments:

Posting Komentar

 

Kontak