Pertemuan 10 – Ahad 16 Desember 2018 M / 6 Rabiuts
Tsani 1440 H
|
KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA
ALH-HAFIDZ AHMAD BIN ALI BIN HAJAR
AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي
سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ
غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ
مِنْ الْفِتَنِ
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik
dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha’Sha’ah dari bapaknya
dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Hampir saja terjadi (suatu zaman) harta
seorang muslim yang paling baik adalah kambing yang digembalakannya di puncak
gunung dan tempat-tempat terpencil, dia pergi menghindar dengan membawa
agamanya disebabkan takut terkena fitnah”.”
Penjelasan :
a. Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa persis
lamanya waktu dekat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Bahkan dalam salah satu
haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa beliau di utus di waktu yang dekat
dengan hari kiamat.
b. Penggembalaan yang dilakukan muslim pada hadits di atas adalah
dalam rangka uzlah; mengasingkan diri. Upaya itu ditempuh dengan tujuan
menghindarkan agamanya, menyelamatkan imannya, mengamankan keyakinannya. Dari
fitnah.
Arti Fitnah :
a. Diantara arti fitnah adalah ujian bagi iman
seseorang. Apakah ia kuat mempertahankan keimanan dengan adanya ujian tersebut,
atau justru imannya goyah dan tumbang. Pengertian ini misalnya kita dapati pada
QS. Al-Baqarah : 102 dan QS. Al-Anfal : 28.
b. Arti fitnah yang lain adalah
kekacauan yang dibuat oleh orang-orang kafir, kezaliman yang mereka usung di
muka bumi, dan segenap upaya mereka menghalang-halangi manusia dari agama
Allah, QS. Al-Baqoroh : 193, QS. Al-Anfal : 73
c. Fitnah juga bisa berarti bencana, adzab, dan
sejenisnya yang ditimpakan Allah kepada orang-orang kafir maupun para ahli
maksiat= (QS. Al-Maidah : 71), (QS. Al-Anfal : 25)
ð Hadits di atas cenderung ke
poin 1 dan 2, yakni ujian keimanan bagi seorang mukmin yang timbul dari
lingkungan yang tidak islami atau penguasa zalim.
ð Fitnah tidak hanya bersumber
dari orang kafir, bisa jadi timbul dari sesama muslim karena perbedaan persepsi
atau selisih pemahaman. Dan demi menjaga agama ia lebih baik uzlah
Kesimpulan :
Uzlah boleh demi kemaslahatan, dan jika fitnah semakin
menghawatirkan, muslim dianjurkan untuk uzlah
Sumber :
Kitab Fathul-baari bisyar-khi shohiihil Bukhori, halaman : 132 - 134
|
0 comments:
Posting Komentar