Minggu, Januari 27, 2019

(10) ZAMAN FITNAH

kop%2BKasub%2BNH

                         Pertemuan 10 – Ahad 16 Desember  2018 M / 6 Rabiuts Tsani 1440 H

KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA ALH-HAFIDZ  AHMAD BIN ALI BIN HAJAR AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha’Sha’ah dari bapaknya dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hampir saja terjadi (suatu zaman) harta seorang muslim yang paling baik adalah kambing yang digembalakannya di puncak gunung dan tempat-tempat terpencil, dia pergi menghindar dengan membawa agamanya disebabkan takut terkena fitnah”.”
Penjelasan :
a.    Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa persis lamanya waktu dekat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Bahkan dalam salah satu haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa beliau di utus di waktu yang dekat dengan hari kiamat.
b.    Penggembalaan yang dilakukan muslim pada hadits di atas adalah dalam rangka uzlah; mengasingkan diri. Upaya itu ditempuh dengan tujuan menghindarkan agamanya, menyelamatkan imannya, mengamankan keyakinannya. Dari fitnah.
Arti Fitnah :
a.    Diantara arti fitnah adalah ujian bagi iman seseorang. Apakah ia kuat mempertahankan keimanan dengan adanya ujian tersebut, atau justru imannya goyah dan tumbang. Pengertian ini misalnya kita dapati pada QS. Al-Baqarah : 102 dan QS. Al-Anfal : 28.
b.    Arti fitnah yang lain adalah kekacauan yang dibuat oleh orang-orang kafir, kezaliman yang mereka usung di muka bumi, dan segenap upaya mereka menghalang-halangi manusia dari agama Allah, QS. Al-Baqoroh : 193, QS. Al-Anfal : 73
c.    Fitnah juga bisa berarti bencana, adzab, dan sejenisnya yang ditimpakan Allah kepada orang-orang kafir maupun para ahli maksiat= (QS. Al-Maidah : 71), (QS. Al-Anfal : 25)

ð  Hadits di atas cenderung ke poin 1 dan 2, yakni ujian keimanan bagi seorang mukmin yang timbul dari lingkungan yang tidak islami atau penguasa zalim.
ð  Fitnah tidak hanya bersumber dari orang kafir, bisa jadi timbul dari sesama muslim karena perbedaan persepsi atau selisih pemahaman. Dan demi menjaga agama ia lebih baik uzlah

 Kesimpulan :
Uzlah boleh demi kemaslahatan, dan jika fitnah semakin menghawatirkan, muslim dianjurkan untuk uzlah


Sumber : Kitab Fathul-baari bisyar-khi shohiihil Bukhori, halaman : 132 - 134



0 comments:

Posting Komentar

 

Kontak