Pertemuan 19 – Ahad 19 Januari 2020 M / 24 Jumadil Awal 1441 H |
KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA ALH-HAFIDZ AHMAD BIN ALI BIN HAJAR AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )
Bab: Menjaga Amanah
57. Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan berkata, telah menceritakan
kepada kami Fulaih. Dan telah diriwayatkan pula hadits serupa dari jalan lain,
yaitu Telah
menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada
kami
Muhammad bin Fulaih berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah
menceritakan kepadaku Hilal bin Ali dari Atho' bin Yasar dari Abu Hurairah
berkata: Ketika
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam suatu majelis membicarakan suatu
kaum,
tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya: "Kapan datangnya
hari kiamat?"
Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya.
Sementara itu
sebagian kaum ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi
beliau tidak
menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang
mengatakan; "bahwa
beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga akhirnya Nabi shallallahu
'alaihi wasallam
menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: "Mana orang yang bertanya
tentang hari
kiamat tadi?" Orang itu berkata: "saya wahai Rasulullah!". Maka
Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah
terjadinya kiamat".
Orang itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan
tunggulah terjadinya kiamat".
Arti amanah :
Secara bahasa, amanah berasal dari kata bahasa Arab : أَمِنَ يَأْمَنُ أَمْناً ( amina-ya’manu-amnan )yang berarti aman/tidak takut. Dengan kata lain, aman adalah lawan dari kata takut. Dari sinilah diambil kata amanah yang merupakan lawan dari kata khianat. Dinamakan aman karena orang akan merasa aman menitipkan sesuatu kepada orang yang amanah.
Amanah menurut terminologi Islam adalah setiap yang dibebankan kepada manusia dari Allah Ta’ala seperti kewajiban-kewajiban agama, atau dari manusia seperti titipan harta.
Luasnya ruang lingkup amanah disebutkan oleh Sayyid Sabiq dalam bukunya Islamuna
“Amanah adalah segala sesuatu yang wajib dipelihara dan ditunaikan kepada orang yang berhak menerimanya. Amanah adalah kata yang pengertiannya luas mencakup segala hubungan. Konsisten dalam keimanan serta merawayatnya dengan faktor-faktor yang menyebabkan berkembang dan kekalnya adalah amanah, memurnikan ibadah kepada Allah adalah amanah, berinteraksi secara baik dengan perorangan dan kelompok adalah amanah; dan memberikan setiap hak kepada pemiliknya adalah amanah.”
Ruang Lingkup Amanah
(1) amanah fitrah (iman kepada Allah).(2) amanah ibadah.(3), amanah dakwah dan jihad.(4), amanah dalam harta.(5), amanah menjaga keselamatan orang lain dan menjaga kehormatannya.(6), amanah dalam menjaga rahasia.(7), amanah kekuasaan.(8), amanah ilmu pengetahuan.(9) amanah diri sendiri. (10) amanah keluarga.(11) amanah kerja profesional.
==> Kesimpulan : Salah satu tanda kiamat adalah jika amanah diserahkan kepada yang bukan ahlinya.
0 comments:
Posting Komentar