Kamis, Juni 03, 2010

FIQIH : BAB NIAT ( 1 )

 Pertemuan Ke : (1 ) Juni 2010 M/ Jumadal- Akhir 1431 H



Pembahasan perkara :  " NIAT "


Bahasan yang melandasi pembahasan fiqih adalah " niat " yakni niat yang disyari'atkan dalam wilayah hukum syari'at, juga tentang niat di luar itu serta terkait dengan hukum-hukum dan segala hal yang terkait dengan itu di wilayah " ibadah " seperti puasa, zakat, haji dan lain sebagainya. Juga dalam wilayah " mu'amalah " seperti akad nikah, ikrar jual beli, hibah, hak pengasuhan dan lainnya, serta wilayah " pengguguran " seperti talak yakni menggugurkan ikatan nikah, juga wilayah " menghindari dan meninggalkan " seperti menghindari yang makruh, dan haram serta menghilangkan najis serta memendam aib dan lain sebagainya. Juga dalam wilayah " mubah dan tradisi / adat istiadat " seperti makan, minum, berkumpul dengan istri dan segala hal yang mengakibatkan seorang muslim mendapat pahala saat mengejakannya dengan niat yang benar, serta tidak membebani dalam mengamalkan namun justru melunakkan hati sesuai dengan fitrah kemanusiaannya.

 

Adapun perkara yang akan dibahas terkait dengan " niat " adalah :

1.  Hakekat niat dan pengertiannya

2. Hukum wajib niat dan dalil tentang itu, serta kaidah syar'iyyah yang berkaitan.

3.  Posisi niat

4.  Waktu niat

5.  Tatacara niat

6. Keraguan dalam niat  perubahan niat serta penyatuan satu niat untuk dua jenis ibadah

7.  Tujuan niat dan nilai yang terkandung

8.  Syarat-syarat niat

9.   Niat dalam ibadah

10. Niat dalam aqad/ akad ( ijab dan qabul )

11. Niat dalam fasakh ( pengguguran akad )

12. Niat dalam "meninggalkan dan menghindari "

13. Niat dalam perkara mubah dan adat tradisi

14. Niat dalam perkara lainnya


Bersambung Ke = 

0 comments:

Posting Komentar

 

Kontak