Pertemuan 6 – Ahad 26 Agustus 2018 M / 14 Dzul Hijjah 1439 H
|
KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA
ALH-HAFIDZ AHMAD BIN ALI BIN HAJAR
AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )
KARAKTER SEORANG MUSLIM :
Seseorang bertanya kepada Nabi
SAW “ Bagaimanakah ( Karakter ) Islam yang baik itu ?” Nabi SAW bersabda
: “ Memberi Makan ( orang lain ), Mengucapkan salam kepada orang yang engkau
kenal maupun yang belum engkai kenal “ ( HR. Bukhori )
ð Setelah bahasan ciri khas seorang muslim, maka Imam
Bukhori menyampaikan hadits tentang “ karakter mulia seorang muslim “
ð
Seseorang “ yang
bertanya tersebut ada yang meyakini sebagai Abu Dzar, namun dalam
riwayat Ibnu Hibban disebutkan bahwa seseorang itu adalah Hanik bin Yazid,
orang tua Syuraikh
ð
Dalam dua pertanyaan
tentang ciri orang Islam yang baik, ( pada bahasan lalu ) ciri pertama adalah yang
bisa menjaga tangan dan lisannya
ð
Dan dalam hadits ini
disebutkan, ciri yang kedua adalah : Memberi makan dan mengucapkan salam
kepada yang sudah kenal maupun yang belum
ð
Memberikan pemahaman :
diantara sifat tangan orang muslim yang selamat tangannya ( tidak aniaya secara
fisik ) adalah memberikan makan kepada orang lain, sedangkan yang selamat
lisannya ( tidak berbuat aniaya dengan lisan ) adalah mengucapkan salam.
ð
Hadits terdahulu
merupakan sifat muslim makro dan kualitatif, sedangkan dalam hadits ini
bersifat mikro dan kuantitatif
ð
Yaitu bahwa karakter
riil dari seorang muslim dapat dilihat dari dua sisi :
a. Dalam memperlakukan orang lain dengan harta yang dimiliki,
dalam hal ini memberi makan orang fakir miskin, menjamu tamu
b. Dalam mengendalikan lisan, yakni memperlakukan orang
lain dengan kemampuan lisan dan kata kepada orang lain yang diwakili oleh “
mengucap salam “ sebagai syiar kedamaian dan persaudaraan
Kesimpulan :
Sosok Muslim yang baik itu, adalah jika :
1.
Mampu memperlakukan
harta benda yang dimilikinya, untuk ditasyarrufkan kepada orang lain yang
berhak, dan tujuannya adalah terjadi keakraban diantara muslim karena hilangnya
kesenjangan social
2.
Bagi pelaku tasyarruf
ada dua hikmah : (a) bersih hartanya yang membuat dia selamat dalam pertanyaan
akherat, (b) bersih jiwanya dari sifat kikir dan bakhil
3.
Mampu memperlakukan
lisannya sesuai dengan syari’at Islam, karena dampak dari ucapan sangatlah luas
dan bervariasi, dan banyak pula manusia yang “celaka” akibat pengendalian
lisan, maka banyak dalil tentang menjaga lisan ini.
Sumber :
Kitab Fathul-baari bisyar-khi shohiihil Bukhori, halaman : 108-111
|
|
0 comments:
Posting Komentar