Minggu, Juli 28, 2019

Kajian Fathul Bari ( 6 )

Hasil gambar untuk kitab fathul bari
                         Pertemuan 6 – Ahad 26 Agustus  2018 M / 14 Dzul  Hijjah 1439 H


KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA ALH-HAFIDZ  AHMAD BIN ALI BIN HAJAR AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )

KARAKTER SEORANG MUSLIM :

Seseorang bertanya kepada  Nabi SAW “ Bagaimanakah ( Karakter ) Islam yang baik itu ?” Nabi SAW bersabda : “ Memberi Makan ( orang lain ), Mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang belum engkai kenal “ ( HR. Bukhori )

ð  Setelah bahasan ciri khas seorang muslim, maka Imam Bukhori menyampaikan hadits tentang “ karakter mulia seorang muslim “
ð  Seseorang “ yang bertanya tersebut ada yang meyakini sebagai Abu Dzar, namun dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan bahwa seseorang itu adalah Hanik bin Yazid, orang tua Syuraikh


ð  Dalam dua pertanyaan tentang ciri orang Islam yang baik, ( pada bahasan lalu ) ciri pertama adalah yang bisa menjaga tangan dan lisannya
ð  Dan dalam hadits ini disebutkan, ciri yang kedua adalah : Memberi makan dan mengucapkan salam kepada yang sudah kenal maupun yang belum
ð  Memberikan pemahaman : diantara sifat tangan orang muslim yang selamat tangannya ( tidak aniaya secara fisik ) adalah memberikan makan kepada orang lain, sedangkan yang selamat lisannya ( tidak berbuat aniaya dengan lisan ) adalah mengucapkan salam.
ð  Hadits terdahulu merupakan sifat muslim makro dan kualitatif, sedangkan dalam hadits ini bersifat mikro dan kuantitatif
ð  Yaitu bahwa karakter riil dari seorang muslim dapat dilihat dari dua sisi :
a.    Dalam memperlakukan orang lain dengan harta yang dimiliki, dalam hal ini memberi makan orang fakir miskin, menjamu tamu
b.    Dalam mengendalikan lisan, yakni memperlakukan orang lain dengan kemampuan lisan dan kata kepada orang lain yang diwakili oleh “ mengucap salam “ sebagai syiar kedamaian dan persaudaraan


Kesimpulan :
Sosok Muslim yang baik itu, adalah jika :
1.    Mampu memperlakukan harta benda yang dimilikinya, untuk ditasyarrufkan kepada orang lain yang berhak, dan tujuannya adalah terjadi keakraban diantara muslim karena hilangnya kesenjangan social
2.    Bagi pelaku tasyarruf ada dua hikmah : (a) bersih hartanya yang membuat dia selamat dalam pertanyaan akherat, (b) bersih jiwanya dari sifat kikir dan bakhil
3.      Mampu memperlakukan lisannya sesuai dengan syari’at Islam, karena dampak dari ucapan sangatlah luas dan bervariasi, dan banyak pula manusia yang “celaka” akibat pengendalian lisan, maka banyak dalil tentang menjaga lisan ini.

Sumber : Kitab Fathul-baari bisyar-khi shohiihil Bukhori, halaman : 108-111


0 comments:

Posting Komentar

 

Kontak