Sabtu, Juli 27, 2019

Kajian Fathul Bari (5) CIRI-CIRI ORANG MUSLIM

Gambar terkait



                         Pertemuan 5 – Ahad 22 Juli  2018 M / 9 Dzul Qo’dah 1439 H

KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA ALH-HAFIDZ  AHMAD BIN ALI BIN HAJAR AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )

CIRI-CIRI ORANG MUSLIM

(10) Sabda Nabi SAW “ Seorang muslim ( yang sempurna ) adalah orang yang membuat muslim lainnya selamat karena lisan ( ucapan ) dan tangannya ( perbuatannya ), dan orang yang berhijrah ( dengan sesungguhnya ) adalah orang yang hijrah dari apa yang dilarang oleh Alloh” ( HR. Bukhori )

ð  Menurut al-Khottobi : maksudnya adalah bahwa orang muslim yang sesungguhnya adalah yang memenuhi hak-hak Alloh dan hak-hak orang muslim lainnya.
ð  Yakni bahwa muslim yang sesungguhnya itu dibuktikan dengan Menjaga lisan dan ucapannya dari ucapan-ucapan yang dapat merusak keislamannya, serta menjaga tangan dan perbuatannya yang dapat merusak keislamannya
ð  Juga sebagai anjuran agar sempurna keislaman seseorang, hendaklah menjaga lisan dan ucapan serta tangan dan perbuatannya.


Betama banyak orang yang celakan, akibat kecerobohan lisan ucapan dan tangan perbuatannya. Seperti : bohong, rofats, ingkar janji, mengumpat dan lainnya. Juga tangan yang usil, gerakan yang membuat orang lain terluka ( dalam hal ini ada pengecualian = yakni tangan yang dipakai untuk melaksanakan qishosh )

·         Hijrah ( berpindah dari satu posisi ke posisi yang lain ) itu ada dua macam :
1.    Hijrah Dhohiroh Berpindah tempat karena menghindari fitnah demi mempertahankan agama
2.    Hirah batiniyah : Meninggalkan perbuatan atas dorongan nafsu dan bisikan setan
ð  Namun makna hijrah yang sesungguhnya adalah meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Alloh.

Kesimpulan :
 Kesempurnaan seorang Muslim adalah jika :
1.   Mampu menjaga lisan, sehingga tidak menyakiti orang lain, dan orang muslim       menjadi  merasa aman dari sakitnya hati karena mendengar ucapan yang menyakitkan
2.   Mampu menghindari perbuatan ( diibaratkan dengan tangan ) bisa berupa perbuatan fisik atau kekuasan, yang dapat membuat muslim lain merasa tidak aman dan nyaman
3.   Meninggalkan maksiat menuju taat, meninggalkan yang syubhat menuju keyakinan.


Sumber : Kitab Fathul-baari bisyar-hi shohiihil Bukhori, halaman : 105-108


0 comments:

Posting Komentar

 

Kontak