Pertemuan 17 – Ahad 27 Oktober 2019 M / 28 Shofar 1441 H |
KAJIAN KITAB FATHUL-BARI ( SYARAH SHOHIH BUKHORI ) KARYA ALH-HAFIDZ AHMAD BIN ALI BIN HAJAR AL-ASQOLANIY ( 773-852 H )
Bab: Kekhawatiran seorang mu'min bila amalnya terhapus tanpa sadar
46. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
'Ar'arah berkata, Telah menceritakan
kepada kami Syu'bah dari Zubaid berkata: Aku bertanya kepada Abu Wa'il tentang
Murji`ah,
maka dia menjawab: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bahwa Nabi shallallahu
'alaihi
wasallam bersabda: "mencerca orang muslim adalah fasiq dan memeranginya
adalah kufur"
===================================================================
èPengertian Sibab ( Mencaci maki ) dan fasiq :
· Arti kata mencaci maki di KBBI adalah: menghina dengan kata yang kurang sopan
· Istilah di dalam al-qur’an /hadits = Sakhoro-Yaskhor, syatama-yasy-tamu, sabba-yasubbu
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Janganlah wanita mengolok-olok wanita yang lain karena boleh jadi wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencaci dan memberi nama ejekan…. ” (QS.AL-Hujurat :11).
· Fasik secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu". Sedangkan secara terminologi berarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya. Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya
Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya. Dan, hal tersebut dapat membuat mereka keluar dari agama (murtad).
Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis :
1.Fasiq kecil yakni, seseorang yang masih berbuat maksiat atau dosa namun masih memiliki iman dalam hatinya.
2. Fasiq besar yakni, seseoang yang telah menyekutukan Alloh karena perbuatan atau perkataan maksiyat secara permanen
Penjelasan singkat :
èSeorang muslim yang mencaci muslim lainnya bisa mengakibatkan fasiq, dan fasik dapat menghilangkan pahala amal ibadah
èYang paling berat dari sikap menghapus amal adalah membunuh muslim lainnya, selain mendapatkan qishos, dia akan kehilangan keislamannya alias kufur/kafir
èKesimpulan Bahasan :
Menjaga keutuhan amal dengan menghindari perbauatn fasik diantaranya mencaci maki
==>Pesan Moral :
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ
لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ
يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ
هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا
فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ
حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ
فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
0 comments:
Posting Komentar